Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2019 sebesar 106,83 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu

BPS Kabupaten Belu sementara melakukan Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas 25 Juli - 31 Agustus 2024.

Tim Penilai Badan Kabupaten Belu mengikuti Rapat Pleno EPSS di Kupang 13 - 14 Agustus 2024

BPS Kabupaten Belu melakukan pemilihan Insan Statistik Teladan Tahun 2024

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2019 sebesar 106,83

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2019 sebesar 106,83Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Mei 2020
Ukuran File : 1.26 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Agustus 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Agustus 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar106,83 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar106,86 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,01untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 105,51 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 110,80 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 108,45 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,39 persen pada NTP Agustus 2019jika dibandingkan dengan NTP Juli 2019. Dapat disimpulkanbahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term oftrade) petani di pedesaan meningkat dibanding bulansebelumnya atau terjadi peningkatan pendapatan petani 6,83%dengan biaya hidup yang dikeluarkannya. Hal ini disebabkanadanya peningkatan harga jual hasil pertanian sedangkan hargakonsumsi rumah tangga mengalami penurunan.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada hargakomoditi sandang, bahan makanan dan perumahan.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131

    Faks (62-389) 21317

    email : bps5306@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik