Nilai Tukar Petani (NTP) September 2019 sebesar 106,26 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu

BPS Kabupaten Belu sementara melakukan Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas 25 Juli - 31 Agustus 2024.

Tim Penilai Badan Kabupaten Belu mengikuti Rapat Pleno EPSS di Kupang 13 - 14 Agustus 2024

BPS Kabupaten Belu melakukan pemilihan Insan Statistik Teladan Tahun 2024

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2019 sebesar 106,26

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2019 sebesar 106,26Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Mei 2020
Ukuran File : 1.06 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan September 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar106,26 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar107,49 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,81untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 103,11 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 110,21 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 109,40 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,54 persen pada NTP September2019 jika dibandingkan dengan NTP Agustus 2019. Dapatdisimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar(term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulansebelumnya atau terjadi penurunan harga produksi pertanianyang lebih besar dibanding penurunan harga kebutuhankonsumsi pertanian.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada harga bahanmakanan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131

Faks (62-389) 21317

email : bps5306@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik