Nilai Tukar Petani (NTP) September 2019 sebesar 106,26 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu

BPS Kabupaten Belu sementara melakukan Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas 25 Juli - 31 Agustus 2024.

Tim Penilai Badan Kabupaten Belu mengikuti Rapat Pleno EPSS di Kupang 13 - 14 Agustus 2024

BPS Kabupaten Belu melakukan pemilihan Insan Statistik Teladan Tahun 2024

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2019 sebesar 106,26

Tanggal Rilis : 6 Mei 2020
Ukuran File : 1.06 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan September 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar106,26 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar107,49 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,81untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 103,11 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 110,21 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 109,40 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,54 persen pada NTP September2019 jika dibandingkan dengan NTP Agustus 2019. Dapatdisimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar(term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulansebelumnya atau terjadi penurunan harga produksi pertanianyang lebih besar dibanding penurunan harga kebutuhankonsumsi pertanian.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada harga bahanmakanan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131

Faks (62-389) 21317

email : bps5306@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik