Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2019 sebesar 106,83 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu

BPS Kabupaten Belu sementara melakukan Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas 25 Juli - 31 Agustus 2024.

Tim Penilai Badan Kabupaten Belu mengikuti Rapat Pleno EPSS di Kupang 13 - 14 Agustus 2024

BPS Kabupaten Belu melakukan pemilihan Insan Statistik Teladan Tahun 2024

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2019 sebesar 106,83

Tanggal Rilis : 6 Mei 2020
Ukuran File : 1.26 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Agustus 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Agustus 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar106,83 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar106,86 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,01untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 105,51 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 110,80 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 108,45 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,39 persen pada NTP Agustus 2019jika dibandingkan dengan NTP Juli 2019. Dapat disimpulkanbahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term oftrade) petani di pedesaan meningkat dibanding bulansebelumnya atau terjadi peningkatan pendapatan petani 6,83%dengan biaya hidup yang dikeluarkannya. Hal ini disebabkanadanya peningkatan harga jual hasil pertanian sedangkan hargakonsumsi rumah tangga mengalami penurunan.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada hargakomoditi sandang, bahan makanan dan perumahan.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131

    Faks (62-389) 21317

    email : bps5306@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik