Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 sebesar 106,42 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu

BPS Kabupaten Belu sementara melakukan Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas 25 Juli - 31 Agustus 2024.

Tim Penilai Badan Kabupaten Belu mengikuti Rapat Pleno EPSS di Kupang 13 - 14 Agustus 2024

BPS Kabupaten Belu melakukan pemilihan Insan Statistik Teladan Tahun 2024

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 sebesar 106,42

Tanggal Rilis : 6 Mei 2020
Ukuran File : 1.13 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juli 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Juli 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 106,42dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,54untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,81 untuksub sektor hortikultura (NTP-H); 107,49 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,92 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 107,85 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,47 persen pada NTP Juli 2019 jikadibandingkan dengan NTP Juni 2019. Dapat disimpulkan bahwatingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade)petani di pedesaan meningkat dibanding bulan sebelumnya. Halini disebabkan adanya peningkatan harga jual hasil pertaniansedangkan harga konsumsi rumah tangga dan biaya produksitidak mengalami perubahan yang signifikan.
  • Di daerah perdesaan tidak terjadi perubahan harga komoditikonsumsi rumah tangga sehingga tidak terjadi pergolakan harga(inflasi maupun deflasi)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131

Faks (62-389) 21317

email : bps5306@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik