Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2018 sebesar 107,02 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu

BPS Kabupaten Belu sementara melakukan Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas 25 Juli - 31 Agustus 2024.

Tim Penilai Badan Kabupaten Belu mengikuti Rapat Pleno EPSS di Kupang 13 - 14 Agustus 2024

BPS Kabupaten Belu melakukan pemilihan Insan Statistik Teladan Tahun 2024

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2018 sebesar 107,02

Tanggal Rilis : 5 Mei 2020
Ukuran File : 0.84 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Desember 2018 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Desember 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 107,02 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 111,38 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 104,44 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 102,21 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,36 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,36 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar -0,07 persen pada NTP Desember 2018 jika dibandingkan dengan NTP November 2018. Walaupun tidak signifikan namun dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan pendapatan petani meningkat tidak sebanding dengan peningkatan harga barang konsumsi dan biaya produksi meningkat.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan Desember 2018 sebesar 0,65%. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan konsumsi masyarakat pada subkelompok bahan makanan, makanan jadi dan perumahan.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131

    Faks (62-389) 21317

    email : bps5306@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik