Pembinaan Desa Cantik di Desa Naitimu Kabupaten Belu - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu

BPS Kabupaten Belu sementara melakukan Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas 25 Juli - 31 Agustus 2024.

Tim Penilai Badan Kabupaten Belu mengikuti Rapat Pleno EPSS di Kupang 13 - 14 Agustus 2024

BPS Kabupaten Belu melakukan pemilihan Insan Statistik Teladan Tahun 2024

Pembinaan Desa Cantik di Desa Naitimu Kabupaten Belu

Pembinaan Desa Cantik di Desa Naitimu Kabupaten Belu

1 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Menurut Pepres No 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, BPS sebagai Pembina desa memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan sektoral. Perlunya melakukan pembinaan sektoral di level desa sebagai upaya pencapaian Satu Data Indonesia tersebut, menjadi urgensi yang harus dilakukan agar tercpitnya peningkatan literasi statistik aparat desa.
Desa yang kini menjadi prioritas pembangunan nasional, menuntut desa bukan hanya sebagai objek pembangunan tetapi juga sebagai subjek pembangun. Peningkatan kapasitas desa dalam hal proses bisnis statistik adalah awal untuk penyediaan data berkualitas yang bukan hanya di level desa maupun kualitas data pada level nasional. Pelaksanaan pembinaan desa cinta statistik diawalai dengan pencanangan Desa Naitimu sebagai desa cinta statistik. Kriteria yang harus dipenuhi adalah aksesibilitas desa terjangkau, kapasitas SDM mumpuni, dan wilayahnya dapat diakses jaringan internet.
Pemda Kabupaten Belu mendukung secara penuh kegiatan Pembinaan Desa Cinta Statistik Di Desa Naitimu dimana surat dukungan diserahkan langsung oleh sekertatis daerah Kabupaten Belu kepada Kepala BPS Kabupaten Belu. Pada kegiatan pencanangan juga dilakukanan penandatanganan nota kesepahaman antara BPS Belu dan Desa Naitimu dalam menyukseskan kegiatan Desa Cantik Kabupaten Belu tahun 2024.
Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik adalah sebuah program peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran. Tujuan Desa Cantik secara umum : 1. Meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/keluirahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, 2. Standarisasi pengelolaan data statistik unutk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik, 3. Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran.

Berita Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131

Faks (62-389) 21317

email : bps5306@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik