11 Juli 2024 | Kegiatan Statistik
Kegiatan
Pendataan Ekspor Impor di Wilayah Perbatasan bertujuan untuk memperoleh data
Undocumented Transactions terkait transaksi ekspor impor yang dilakukan oleh
pelintas batas di PLBN dan jalur tidak resmi (JTR), barang yang
diperjualbelikan di Terminal Barang Internasional (TBI), perdagangan shuttle
trade di wilayah perbatasan, penyelundupan barang (smuggling), serta kegiatan
ekspor dan impor jasa di bidang kesehatan dan pendidikan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131
Faks (62-389) 21317
email : bps5306@bps.go.id
Tentang Kami