PENDATAAN EKSPOR IMPOR DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu

BPS Kabupaten Belu melakukan pemilihan Insan Statistik Teladan Tahun 2024

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Sampaikan aspirasi dan pengaduan anda melalui SPAN-LAPOR

PENDATAAN EKSPOR IMPOR DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA

PENDATAAN EKSPOR IMPOR DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA

11 Juli 2024 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Pendataan Ekspor Impor di Wilayah Perbatasan bertujuan untuk memperoleh data Undocumented Transactions terkait transaksi ekspor impor yang dilakukan oleh pelintas batas di PLBN dan jalur tidak resmi (JTR), barang yang diperjualbelikan di Terminal Barang Internasional (TBI), perdagangan shuttle trade di wilayah perbatasan, penyelundupan barang (smuggling), serta kegiatan ekspor dan impor jasa di bidang kesehatan dan pendidikan.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131

Faks (62-389) 21317

email : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik