Pencacahan Survei Perilaku Anti Korupsi/SPAK - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu

BPS Kabupaten Belu sementara melakukan Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas 25 Juli - 31 Agustus 2024.

Tim Penilai Badan Kabupaten Belu mengikuti Rapat Pleno EPSS di Kupang 13 - 14 Agustus 2024

BPS Kabupaten Belu melakukan pemilihan Insan Statistik Teladan Tahun 2024

Pencacahan Survei Perilaku Anti Korupsi/SPAK

Pencacahan Survei Perilaku Anti Korupsi/SPAK

1 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Belu sedang melaksanakan kegiatan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei Perilaku ANti Korupsi bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya Zero Tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu, khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi. Kegiatan SPAK 2024 ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang tersebar di 186 kabupaten/kota dan di 138 provinsi yang dijadwalkan dari tanggal  22 April - 22 Mei 2024. Jumlah sampel seluruhnya sebanyak 11.000 rumah tangga.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131

Faks (62-389) 21317

email : bps5306@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik