PENCACAHAN SUSENAS MARET DAN SERUTI TRIWULAN I 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu

BPS Kabupaten Belu sementara melakukan Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas 25 Juli - 31 Agustus 2024.

Tim Penilai Badan Kabupaten Belu mengikuti Rapat Pleno EPSS di Kupang 13 - 14 Agustus 2024

BPS Kabupaten Belu melakukan pemilihan Insan Statistik Teladan Tahun 2024

PENCACAHAN SUSENAS MARET DAN SERUTI TRIWULAN I 2024

PENCACAHAN SUSENAS MARET DAN SERUTI TRIWULAN I 2024

28 Februari 2024 | Kegiatan Statistik


Tanggal 19 Februari - 6 Maret 2024 BPS Kabupaten Belu melaksanakan pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret dan dan Seruti Triwulan I tahun 2024. Pada Susenas Maret ini tersebar di 57 Blok Sensus (BS) di Kabupaten Belu dan 54 BS di Kabupaten Malaka dengan sampel sebanyak 10 sampel rumah tangga untuk masing-masing BS.
Susenas merupakan sandaran utama pemenuhan kebutuhan pemerintah dalam mengimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan tujuan pembangunan internasional (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs).
Jenis data yang dikumpulkan mencakup keterangan demografi, keterangan Nomor Induk Kependudukan, keterangan migrasi, akta kelahiran, pendidikan, keterangan kepemilikan tabungan dan ketenagakerjaan, keterangan teknologi informasi, komunikasi, keterangan bepergian, keterangan korban kejahatan, keterangan gangguan fungsional, keterangan keluhan kesehatan dan rawat jalan, keterangan rawat inap, test Covid-19 dan merokok, keterangan pemanfaatan jaminan kesehatan, keterangan imunisasi, ASI, dan MP-ASI, keterangan penolong persalinan, keluarga berencana, akses terhadap makanan, keterangan perumahan, keterangan akses terhadap layanan keuangan, keterangan kepemilikan barang, keterangan sumber penghasilan rumah tangga, serta keterangan perlindungan sosial, kuantitas dan nilai konsumsi/pengeluaran makanan, minuman, dan rokok seminggu terakhir, keterangan tentang pengeluaran untuk barang-barang bukan makanan selama sebulan dan setahun terakhir, keterangan rekapitulasi pengeluaran, serta keterangan tentang pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi selama setahun terakhir. Kompleksnya pertanyaan yang diberikan maka kunjungan pada survei ini dilakukan selain oleh Petugas Pencacah Lapangan juga dilakukan pendampingan oleh Petugas Pengawas sehingga data yang dihasilkan lebih tepat dan akurat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaen Belu (Statistics of Belu Regency)Jl. Dr. G.A. Siwabessy No. 2 Atambua -- NTT Telp (62389) 2131

Faks (62-389) 21317

email : bps5306@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik